Site icon Harian Kepri

BEM UMRAH Soroti Kebijakan Pemerintah yang Tak Kunjung Sahkan RUU Kepulauan

Kegiatan Kajian Publik bertajuk Sengketa China di Natuna yang digelar oleh BEM SI, Rabu (16/11/2022)-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Presiden Mahasiswa BEM KM UMRAH, Alfi Riyan Syafutra, menyoroti kebijakan pemerintah, yang sampai hari ini tak kunjung membahas dan mengesahkan RUU Kepulauan menjadi Undang-undang (UU).

Padahal menurutnya, RUU Kepulauan itu penting bagi kemajuan pembangunan Provinsi Kepri dan 7 provinsi kepulauan lain di Indonesia.

“Pemerintah harus mengesahkan RUU Daerah Kepulauan,” pintanya dalam kegiatan Kajian Publik BEM SI bertajuk Sengketa China di Natuna, Rabu (16/11/2022) kemarin.

Menurutnya, kehadiran RUU itu bertujuan untuk pemerataan pembangunan di pesisir yang saat ini belum merata. Seperti di Provinsi Kepri, yang pembangunan kawasan pesisirnya masih terlihat timpang.

“Seperti di Kota Batam mengalami disparitas dan menumpuk di kotanya saja tidak berimbang ke pesisir pulau pulau, begitu juga di kabupaten Lingga dengan jumlah pulau terbanyak masih sangat minim,” paparnya.

Atas kondisi itu, maka, ia mendesak pemerintah pusat maupun daerah harus secepatnya menyelesaikan kebijakan yang sesuai dengan potensi daerah. Yakni dengan segera mengesahan RUU Kepulauan menjadi UU.

“Karena regulasi lama belum maksimal dalam mendorong kemajuan daerah yang berciri kepulauan serta peran provinsi dalam pengelolaan dan kemajuan daerah,” tuturnya. (kar)

Exit mobile version