Beranda Headline

Bentuk Apresiasi, Pemko Beri Rp 1,8 Juta Per Orang untuk 30 Paskibra

0
30 anggota paskibra Tanjungpinang saat dikukuhkan di Kantor Wali Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), akan memberikan uang saku kepada 30 paskibra, yang sudah menjalankan tugas pada upacara 17 Agustus 2024 di Halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan pada Kesbangpol Kota Tanjungpinang, Anung menyampaikan, uang saku yang diberikan itu, sebesar Rp 1,8 juta per orang.

“Uang saku itu terhitung mulai mereka latihan hingga ke puncak acara peringatan hari Kemerdekaan RI,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.

Menurutnya, uang saku paskibra itu saat ini sedang proses pencairan di BPKAD Kota Tanjungpinang, yang ditargetkan akan cair dalam waktu dekat.

Selain itu, lanjut dia, 30 anggota paskibra ini, nantinya juga akan dibawa ke Kota Batam untuk melakukan studi wawasan.
“Di sana nanti mereka akan silaturahmi dengan paskibra yang ada di Kota Batam,” ujarnya.

Hanya saja, kata Anung, rencana tersebut masih menunggu arahan dan instruksi dari Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal.

Ia menyebut, pemberian uang saku dan membawa anggota paskibra ke Kota Batam itu, salah satu bentuk apresiasi Pemko Tanjungpinang terhadap 30 paskibra yang sudah menjalankan tugas yang maksimal.

“Mereka sudah menampilkan hasil yang terbaik, maka kami memberikan apresiasi,” ujarnya.

Di samping itu, kata dia, hal itu dilakukan juga menindaklanjuti dari instruksi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pusat, yang mewajibkan setiap daerah agar bisa membantu anggota paskibra yang sudah bekerja maksimal.

“Tentunya sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada. Untuk studi wawasan hanya ke Batam yang kita sanggup,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Tampil saat HUT RI, 27 Calon Paskibra Tanjungpinang Mulai Ikut Pelatihan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini