
TANJUNGPINANG (HAKA) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) harus bersabar. Pasalnya, pada Lebaran 2025 ini, Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima tidak penuh 100 persen seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara mengungkapkan, bahwa kebijakan ini diambil dengan semangat berbagi.
“THR ASN tahun ini tidak full 100 persen, karena kita konsepnya berbagi,” katanya kepada hariankepri.com, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (17/3/2025).
Menurut Adi, konsep berbagi tersebut bertujuan agar seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kepri, termasuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non-ASN atau pegawai honorer, juga dapat merasakan THR.
“Jadi, kita ingin semua pegawai mendapatkan manfaat, tidak hanya ASN,” tegasnya.
Adapun besaran THR yang akan diterima ASN Pemprov Kepri tahun ini adalah sebesar 75 persen dari total yang seharusnya diterima. “Sisanya akan dialokasikan untuk PTT dan PTK Non-ASN,” jelasnya.
Saat ini, Pemprov Kepri sedang menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar hukum pencairan dana tersebut.
“Setelah Perkada selesai, proses pencairan akan segera dilakukan. THR ini akan dibayarkan sebelum libur Lebaran,” pungkasnya.(kar)