Beranda Headline

Beredar SK Berisi Nama Tim Khusus Gubernur, Hasan Pastikan Itu Hoaks

0
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, Hasan-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebuah Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri berisi daftar nama Tim Khusus Gubernur beredar luas di sejumlah WhatsApp Grup (WaG), Kamis (2/1/2025) siang.

Dalam lampiran salinan SK tersebut mencantumkan sejumlah nama tokoh politik di Kepri seperti Mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Politisi PKS, Suryani, dan Politisi Partai Gerindra Rini Fitriani yang menjabat sebagai Anggota Tim Khusus Gubernur.

Namun, uniknya dokumen berlogo lambang garuda itu tidak dilengkapi dengan nomor, maupun tanda tangan Gubernur Kepri, sebagaimana SK pada umumnya.

Selain itu, nama SK yang beredar tersebut, yaitu tentang Tim Khusus Gubernur Kepri dalam Pengendalian Percepatan Target Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026. Narasinya, sama persis seperti SK Tim Khusus Gubernur saat ini, yang diserahkan oleh Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara di tahun 2022 lalu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, Hasan, ketika dikonfirmasi terkait SK itu dengan tegas menyatakan bahwa dokumen tersebut adalah hoaks.

“Kami pastikan SK tersebut tidak benar atau hoaks,” katanya, kepada hariankepri.com.

Dia menjelaskan, penyusunan Tim Khusus Gubernur untuk periode kedua Gubernur Ansar bersama Wakil Gubernur Kepri terpilih, Nyanyang Haris Pratamura sama sekali belum dibahas.

“Karena, sekarang masa periode pertama Pak Gubernur belum selesai, sampai nanti beliau dilantik di Februari nanti,” jelasnya.

Selain itu, sambungnya, biasanya pemilihan figur yang nantinya akan menjabat sebagai Tim Khusus akan melalui proses seleksi.

“Proses seleksi itu dalam arti merupakan pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur nantinya (Nyanyang Haris Pratamura),” paparnya.

Sehingga kata dia, SK Tim Khusus yang saat ini beredar dapat dipastikan sama sekali tidak benar atau hoaks. “Jadi sekali lagi kami pastikan jika nama-nama yang tercantum dalam SK yang beredar itu hoaks,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Urusan Beasiswa Tak Tuntas, Disdik Didemo Lagi
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini