TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengajak seluruh masyarakat, untuk ikut serta dalam perlombaan memasak olahan laut ini.
Kepala Diskominfo Kepri, Hasan, menyampaikan, bahwa masa pendaftaran lomba ini diperpanjang sampai Sabtu 16 Maret 2024.
“Masih ada waktu dan kesempatan. Mari daftar dan ikuti lomba ini,” ajak Hasan kepada hariankepri.com, Jumat (15/3/2024).
Hasan menegaskan, bahwa kreativitas, kehalalan, dan kombinasi makanan menjadi kunci utama. Peserta diminta menciptakan hidangan halal dari olahan ikan yang sehat dan bergizi.
“Untuk pemenang atau juara pertama di lomba ini, akan mewakili Provinsi Kepri dalam gelaran Festival Ekonomi Syariah tingkat Sumatera tahun 2024,” sebutnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk total hadiah yang diberikan dalam lomba ini sebesar Rp 6 juta, yang terbagi untuk tiga pemenang.
“Juara 1 Rp 2,5 juta, juara 2 dapat Rp 2 juta serta juara 3 dapat Rp 1,5 juta dan seluruhnya juga mendapat sertifikat,” pungkasnya. (sap)
Adapun syarat dan ketentuan lomba adalah sebagai berikut:
1. Peserta terbuka bagi UMKM, umum, termasuk kader PPK, dan masyarakat umum.
2. Setiap tim terdiri dari 2-3 orang.
3. Jenis ikan yang dapat diolah mencakup Ikan Kakap, Ikan Kaci, dan Ikan Bawal Bintang (pilih salah satu) dengan jumlah 1 kg per tim.
4. Penggunaan bahan-bahan pendukung lainnya harus memiliki sertifikat halal.
5. Durasi memasak untuk setiap sesi adalah 90 menit.
6. Peserta harus menyajikan 2 porsi: 1 porsi untuk penilaian juri dan 1 porsi untuk display dengan piring tanpa logo.
7. Bahan-bahan untuk perlombaan harus dibawa oleh peserta, dan tidak diperkenankan membawa makanan yang sudah diproses sebelum lomba.
8. Peserta harus melampirkan foto dan resep masakan (tidak boleh ditulis tangan) saat mendaftar, sebagai tahap seleksi awal.