TANJUNGPINANG (HAKA) – Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Kepri, Darmansyah mengaku pasrah bila harus terdepak dari jajaran direksi PT Pelabuhan Kepri.
Hal ini disampaikannya ketika menanggapi rencana Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, yang ingin memecat salah satu direksi PT Pelabuhan Kepri.
“Saya akan menerima apapun keputusan yang diambil Gubernur,” ujarnya ketika ditemui di Pelabuhan Tanjung Moco, Pulau Dompak, Kamis (21/2/2019).
Menurutnya, Gubernur Kepri memiliki hak penuh untuk mengganti direksi PT Pelabuhan Kepri. Mengingat orang nomor satu di Provinsi Kepri itu merupakan pemegang saham utama perusahaan tersebut.
“Apapun keputusannya akan saya terima. Walaupun, dalam keputusan nantinya saya sendiri yang akan diganti,” sebutnya.
Namun imbuhnya, satu hal yang perlu dicatat sejak kepemimpinannya kondisi keuangan PT Pelabuhan Kepri dalam keadaan membaik.
Selain itu, perusahaan itu juga mendapatkan omset sekitar Rp 250-Rp 300 juta per bulan dari pengelolaan MV Lintas Kepri.
“Itu artinya ada penambahan nilai yang cukup signifikan, yakni sekitar Rp 2 miliar. Sekarang ini kas PT Pelabuhan Kepri mencapai Rp 23 miliar. Yang sebelumnya sekitar Rp 21 miliar,” ungkapnya.
Disampaikannya juga, ia kini tengah berupaya mendapatkan peluang usaha lain untuk menambah pendapatan bagi perusahaan itu. Namun, upaya itu kata dia sedikit terganjal karena adanya konflik internal di perusahaan tersebut.
Sebelumnya, kepada hariankepri.com Gubernur Kepri Nurdin Basirun secara tegas menyatakan, bakal memberhentikan salah satu dari tiga direksi PT Pelabuhan Kepri saat ini.
Sikap tegas itu diambil sebagai solusi untuk meredam konflik internal di perusahaan itu yang menurutnya sudah semakin parah.
“Jujur saya akui dari tiga itu ada salah satu yang sudah punya pengalaman banyak dalam memimpin perusahaan dan kemampuan manajemen keuangannya juga bagus,” ujarnya waktu itu.(kar)