Beranda Headline

Beri Kepastian untuk Investor, Ansar Teken Akta Perjanjian dengan PT MEG

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat menandatangani amandemen akta perjanjian pengembangan kawasan Rempang, Selasa (23/7/2024)-f/zulfikar-hariankepri.com

BATAM (HAKA) – Pemko Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan PT Makmur Elok Graha (MEG) melakukan penandatanganan, amandemen akta perjanjian pegembangan kawasan Rempang.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad sekaligus Ketua Dewan Kawasan FTZ Batam Bintan Karimun (BBK), Wali Kota yang juga ex-officio BP Batam, Muhammad Rudi, dan Direktur Utama PT MEG Reni Setiyawati, di Balairungsari Gedung Bida Utama Kantor BP Batam, Kota Batam, Selasa (23/7/2024).

Ansar menyatakan, penandatanganan amandemen akta perjanjian tersebut, bertujuan untuk memberikan kepastian investasi dan regulasi yang jelas bagi para investor.

“Amandemen ini perlu dilakukan agar ada kepastian investasi dan regulasi yang jelas bagi pihak-pihak yang akan berinvestasi,” katanya.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu berharap, setelah penandatanganan amandemen akta perjanjian tersebut, semua elemen masyarakat dapat bersama-sama bergandeng tangan untuk memajukan investasi di Kepri.

“Terutama di kawasan Rempang Eco-City agar segera terwujud sebagai pusat industri, perdagangan, dan pariwisata,” harapnya.

Ketua BP Batam Muhammad Rudi menambahkan, amandemen akta perjanjian ini juga diperuntukkan untuk menyempurnakan berbagai kekurangan dari perjanjian lama tahun 2004.

“Sehingga dapat memenuhi kebutuhan sesuai kondisi terkini di tahun 2024,” jelasnya.

Rudi menuturkan, saat ini Kawasan Rempang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023 yang akan dikembangkan menjadi kawasan industri, perdagangan, dan pariwisata yang terintegrasi melalui konsep pengembangan Rempang Eco-City.

“Pengembangan ini tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan daftar Proyek Strategis Nasional,” paparnya.

Rudi melanjutkan, pengembangan Rempang ini untuk meningkatkan daya saing terhadap negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepri dan Kota Batam.

Baca juga:  Retribusi Labuh Jangkar Dimulai Ismeth Abdullah, Direalisasikan Gubernur Ansar

“Saat ini, PT MEG bersama BP Batam terus menyediakan pemukiman terpadu untuk warga Rempang yang terkena relokasi, dilengkapi dengan berbagai sarana pendukung seperti pasar modern, sarana olahraga, dan sekolah,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Kawasan Rempang, dengan luas 17 ribu hektar, telah ditetapkan sebagai “The New Engine of Indonesia’s Economic Growth” pada 12 April 2023.

Adapun total investasi yang akan dikucurkan di kawasan itu mencapai Rp 381 triliun dan diproyeksikan dapat menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja.(adv)

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini