Site icon Harian Kepri

Beri Rasa Aman ke Konsumen, 70 IKM d Tanjungpinang Dapat Sertifikat Halal

Wali Kota Rahma saat menyerahkan sertifikat halal ke pelaku IKM-f/istimewa-humas

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyerahkan secara simbolis, sertifikat halal kepada 70 Industri Kecil Menengah (IKM) pangan yang ada di Tanjungpinang.

Sertifikat halal yang diserahkan itu, merupakan CSR dari PT BTN, dalam program fasilitasi sertifikat halal bagi pelaku IKM pangan bersama Disperdagin Pemko Tanjungpinang, di Hotel Comforta Kota Tanjungpinang, Rabu (15/12/2021).

“Pencantuman label halal ini penting, tidak hanya untuk konsumen tapi juga untuk para produsen. Karena label halal ini gunanya memberikan rasa aman bagi para konsumen,” sebut Rahma.

Ia menambahkan, dengan adanya sertifikasi halal dalam suatu produk, memberikan ketenangan bagi produsen dan kepastian bagi konsumen.

“Jadi kedua-duanya diuntungkan. Nantinya para pelaku usaha IKM Tanjungpinang segera mencantumkan label halal tersebut,” pintanya.

Rahma menyarankan, label halal harus ditempatkan di bagian yang mudah terlihat, jika para pelaku usaha tidak mencantumkannya, maka akan berlaku sanksi berupa pencabutan sertifikat halalnya.

Kendati demikian, Rahma juga mengucapkan terima kasih dan berharap kerjasama dengan BTN, LPPOM MUI Kepulauan Riau dan Kantor Wilayah serta Kemenag Provinsi Kepulauan Riau.

“Besar harapan kami kerjasama ini berkelanjutan untuk kedepannya sehingga IKM di Tanjungpinang dapat tumbuh dan tetap bertahan terutama di masa pandemi ini,” tukasnya.(zul/humas)

Exit mobile version