KARIMUN (HAKA)- Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Karimun telah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Karimun tahun anggaran 2016. Laporan Pansus ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Karimun. Banyak hal yang menjadi catatan DPRD dalam paripurna LKPj.
Adapun yang menjadi sorotan dewan diantaranya, rendahnya serapan anggaran pada tahun 2016 yang tidak mencapai 80 persen, khususnya belanja daerah di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Selain itu, masalah rendahnya penerimaan retribusi dari parkir juga perhatian dari pansus. Apalagi jumlah kendaraan dan potensi penerimaan parkir, bisa mencapai Rp 2 miliar per tahunya.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan bahwa keterlambatan pelaksanaan kegiatan atau rendahnya serapan anggaran karena keterlambatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat.
“Makanya tidak dapat dilaksanakan hingga akhir tahun,” jelasnya. (bet)