Kemudian, 703 orang PTK Non ASN yang juga berstatus sebagai guru pada 2019 diusulkan mendapatkan gaji sebanyak Rp 2.200.000. Jumlah itu naik sebesar Rp 200.000 dari gaji yang diperoleh saat ini.
Terakhir, 367 orang PTK Non ASN yang berstatus sebagai tenaga TU, diusulkan akan menerima gaji sebanyak Rp 1.200.000. Jumlah itu naik sebesar Rp 200.000 dari jumlah gaji yang diterima selama ini.
Kala itu Dali berharap, usulan anggaran yang diajukan pihaknya itu dapat disetujui oleh anggota DPRD Provinsi Kepri. Mengingat pada APBD P 2018 kemarin usulan anggaran kenaikan gaji serta iuran BPJS bagi PTK Non ASN tersebut urung terealisasi.
Ditemui terpisah, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Naharudin membenarkan, usulan Rp 46 miliar yang diajukan Disdik Kepri bagi penambahan gaji dan iuran BPJS PTK Non ASN. Usulan itu kata dia, sudah masuk dalam APBD 2019.
Usulannya sudah masuk, dan itu jadi prioritas untuk dianggarkan,” sebut Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri ini.
Untuk diketahui, total keseluruhan PTK Non ASN yang ditanggung Pemprov Kepri saat ini berjumlah 2.140 orang. Dari jumlah tersebut, 671 orang merupakan PTK Non ASN yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri. (adv)