Site icon Harian Kepri

Berkas Wabup Bintan Dinyatakan Lengkap oleh Kemendagri, Tinggal SK

Sekretaris DPRD Bintan Riang Anggraini-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Kemendagri telah memproses berkas hasil penetapan pemilihan Wakil Bupati Bintan terpilih, Ahdi Muwsith, melalui sistem online unit layanan administrasi.

“Permohonan layanannya sudah, berkasnya sudah lengkap di unit kerja Kemendagri,” ucap Sekretaris DPRD Bintan, Riang Anggraini, Rabu (6/9/2023).

Saat ini berkas Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith sedang diproses untuk penerbitan SK pelantikan dari Mendagri.
“Penerbitan SK itu, biasanya SOP dua minggu,” terangnya.

Tahap selanjutnya, kata Riang, setelah SK Wakil Bupati Bintan terbit, maka pihak Kemendagri akan meneruskan ke Gubernur Kepri bagian pemerintahan untuk diteruskan ke Bupati Bintan.

“Setelah itu, prosesi pelantikan Wakil Bupati Bintan yang akan dilantik Gubernur Kepri nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo mengatakan, pengajuan Wakil Bupati Bintan terpilih itu atas hasil penetapan sidang pemilihan di Gedung DPRD Bintan, pada tanggal 24 Agustus 2023.

Yakni, 22 dari 25 Anggota DPRD Bintan menyalurkan hak pilihnya untuk mencoblos calon nomor urut 1, Ahdi Muqsith dan nomor urut 2, Dhenok Puspita Sari.

“Hasilnya, Saudara Ahdi memperoleh 20 suara, dan Dhenok hanya 1 suara. Sedangkan, 1 suara tidak sah,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version