TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan, Pemprov Kepri mendukung, agar seluruh Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN atau guru honorer di Kepri, berubah status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita akan dorong cepat. Mudah-mudahan nanti Pemerintah Pusat bisa memberikan kuota yang lebih besar dan lebih cepat,” kata Ansar, disela penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PTK Non ASN di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (13/2/2023).
Menurutnya, peran guru honorer saat ini sangat strategis bagi pembangunan di Kepri. Karena, berkat dedikasi para guru tersebut, membuat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kepri di tahun 2022 naik dibandingkan tahun 2021.
“Bahkan di tahun 2022 IPM kita yang 76,46 poin, menjadikan kita sebagai provinsi terbaik pertama di Sumatera dan terbaik ke-4 di Indonesia,” sebutnya.
Selain akan mendorong perubahan status para guru honorer di Kepri. Ansar menyebut, Pemprov Kepri juga akan berupaya menambah insentif para guru honorer di Provinsi Kepri.
“Kita lihat situasi kemampuan anggaran kita, yang penting tahun ini sudah kita tambah walaupun Rp 100 ribu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Andi Agung menyampaikan, saat ini jumlah PTK Non ASN Provinsi Kepri tercatat sebanyak 2.575 orang.
“Dengan rincian di Anambas 113 Orang, Batam 694 orang, Bintan 269 orang, Karimun 461 orang, Lingga 252 orang, Natuna 345 orang dan Tanjungpinang 441 orang,” pungkasnya.(kar)