Site icon Harian Kepri

Berniat Lindungi KPPS dengan BPJS, Hasan: Tunggakan Mereka Rp 1 Miliar

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, berencana menanggung biaya jaminan atau perlindungan kesehatan, bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“KPPS di Tanjungpinang akan di-cover oleh BPJS Kesehatan,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, kepada hariankepri.com, kemarin.

Menurutnya, premi BPJS Kesehatan KPPS tersebut nantinya akan ditanggung oleh Pemko Tanjungpinang. “Kemarin sudah mulai rapat soal ini, sekaligus dihitung anggarannya,” terangnya.

Namun, kata Kadis Kominfo Kepri itu, berdasarkan penelusuran dan rapat yang dilakukan sebelumnya, ternyata ditemukan banyak anggota KPPS yang menunggak pembayaran preminya.

“Sebelumnya diprediksi total tunggakan Rp 300 juta, dan sudah membengkak sampai Rp 1 miliar,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, saat ini Sekda Kota Tanjungpinang, sedang membahas dan mencari solusi mengenai persoalan tersebut.

“Pertanggungan ini dilakukan karena ada edaran Kemendagri dan Kementerian Kesehatan, untuk perlindungan KPPS di pemilu 2024,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, anggota KPPS di Tajungpinang, ada sebanyak 4.449 orang. KPPS yang bertugas pada Pemilu 14 Februari 2024 itu, sudah dilantik pada 25 Januari 2024 lalu oleh KPU.

Keseluruhan anggota KPPS tersebut nantinya akan bertugas di 637 TPS yang tersebar di wilayah Kota Tanjungpinang.(zul)

Exit mobile version