TANJUNGPINANG (HAKA) – Pada tahun anggaran 2023 mendatang, Pemprov Kepri akan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, yang bergerak di sektor usaha energi dan migas.
Usulan pembentukan BUMD baru tersebut, secara resmi telah masuk dalam program badan pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023.
Anggota Komisi II DPRD Kepri, Asmin Patros menyampaikan, pembentukan BUMD baru tersebut merupakan hal yang wajib dilakukan.
Supaya, kata Asmin, langkah Pemprov Kepri untuk mengejar pendapatan, melalui skema Participating Interest (PI) 10 persen, dalam pengelolaan migas di Kepri bisa terealisasi.
PI 10 persen adalah, besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dari migas, yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.
Asmin menjelaskan, untuk mendapatkan PI 10 persen tersebut, maka, sesuai aturan perundang-undangan daerah wajib membentuk BUMD yang mengurusi sektor energi dan migas.
“Jadi BUMD-nya itu harus mengurusi usaha di bidang energi. Tidak bisa sektor lain,” katanya, Rabu (23/11/2022).
Asmin menjelaskan, dengan dibentuknya BUMD baru tersebut, secara otomatis pada tahun 2023 mendatang, Pemprov Kepri juga akan mengalokasikan anggaran untuk penyertaan modal untuk BUMD tersebut.
“Konsekuensinya pasti ada (penyertaan modal). Karena itu dalam pengajuan ranperda pembentukan ini, Pemprov Kepri juga mengajukan ranperda penyertaan modal untuk BUMD tersebut,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, jika nantinya jika BUMD ini sudah resmi terbentuk, pendapatan Pemprov Kepri diproyeksikan akan mengalami peningkatan yang berasal dari PI 10 persen tersebut.
“Karena itulah kita harapkan BUMD ini ke depan bisa bersinergi dengan instrumen daerah (KKKS) agar bisa mendapatkan hasil. Seperti yang sudah dilakukan oleh Jawa Barat di Cilacap yang sudah merasakan hasilnya,” pungkasnya.
Terpisah, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan, jika PI 10 persen dari pengelolaan migas itu terealisasi, otomatis berkontribusi menambah pemasukan daerah karena potensinya mencapai puluhan miliar rupiah per bulan.
“Kita sudah lama memperjuangkan PI 10 persen ini, namun sampai sekarang belum terealisasi, makanya kita gesa terus dengan meminta bantuan Kemendagri,” katanya.
Sejauh ini sambungnya, Pemprov Kepri juga selalu intens menjalin komunikasi dengan beberapa perusahaan minyak di daerah Kepri, bahkan, beberapa di antaranya sudah dilakukan perjanjian kerja sama.
“Untuk itu, kita butuh bantuan fasilitasi dari Kemendagri untuk mendorong ini, terutama membangun kesepakatan. Karena ada beberapa eksploitasi minyak yang dilaksanakan diatas 12 mil, dan SKK Migas sudah membantu memfasilitasi itu,” pungkasnya.(kar)