BINTAN (HAKA) – DPRD Bintan telah menyetujui dan menetapkan, Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari, sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan sisa masa jabatan 2021-2024.
Penetapan kedua kandidat Cawabup Bintan itu melalui rapat paripurna Anggota DPRD Bintan yang dipimpin oleh Fiven Sumanti, Senin (14/8/2023).
Usai rapat, Calon Wabup Bintan Dhenok Puspita Sari mengatakan, dirinya siap menjadi Wakil Bupati Bintan untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
“Keinginan saya, hanya untuk mambantu Pak Bupati, menjalankan tugas-tugas sebagai Wakil Bupati sisa periode itu,” ucap Dhenok.
Ia pun optimis terpilih sebagai Wakil Bupati Bintan dengan persentase 99 persen. Pasalnya, dirinya bersama PKS sudah melakukan lobi-lobi politik kepada Anggota DPRD Bintan.
“Lobi-lobi politik sedang kita lakukan,” pungkasnya.
Sementara, Ahdi Muqsith juga mengklaim sama, bahwa dirinya juga akan mendapatkan suara 99 persen dari 25 Anggota DPRD Bintan.
“Saya siap menangkan pemilihan Wabup Bintan pada tanggal 21 Agustus 2023 nanti,” terangnya.
Ahdi mengatakan hal yang sama, bahwa dirinya siap mendampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan untuk menjalankan roda organisasi pemerintahan daerah hingga 2024 mendatang.
“Sama yang diutarakan oleh Dhenok tadi. Saya juga siap bantu Pak Bupati Roby,” pungkasnya. (rul)