Site icon Harian Kepri

Bersama Hasan, Dua Pejabat Lain Ikut Lulus Tahap Seleksi Administrasi Karo Humprohub

Ketua Pansel JPT Pratama Provinsi Kepri, Hamdani-f/istimewa-puspen kemendagri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pansel JPT Pratama Provinsi Kepri mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk jabatan Karo Humas Protokol dan Penghubung (Humprohub) Kepri.

Ketua Pansel JPT Pratama, Hamdani, menyampaikan, berdasarkan perpanjangan masa pendaftaran terdapat 4 orang yang mendaftar.

“Tapi 1 orang dinyatakan tidak lulus administrasi dan calon yang lulus administrasi 3 orang,” katanya, Selasa (31/8/2021).

Adapun tiga nama pendaftar yang dinyatakan lulus tersebut yakni Djafnurinsyah, Hasan, dan Ramlah.

Disampaikannya, para calon yang sudah dinyatakan lulus administrasi tersebut selanjutnya akan mengikuti seleksi Assessment yang berlangsung pada Rabu 1 September 2021.

“Pelaksanaannya di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Pansel JPT Pratama Provinsi Kepri memperpanjang waktu pendaftaran untuk jabatan Karo Humprohub Kepri sejak Kamis 26 Agustus – Senin 30 Agustus 2021.

Ketua Pansel JPT Pratama Provinsi Kepri, Hamdani, menyampaikan, perpanjangan pendaftaran jabatan Karo Humprohub Kepri di seleksi terbuka JPT Pratama Pemprov Kepri, hal itu dikarenakan pada saat pendaftaran pertama hanya 2 orang mendaftar.

“Sesuai dengan aturan, minimal itu harus tiga orang. Sehingga pendaftaran itu harus diperpanjang,” katanya, kepada hariankepri.com, Sabtu (28/8/2021).

Perpanjangan pendaftaran itu lanjutnya, merujuk pada Surat Edaran Menpan RB Nomor 52 Tahun 2020.(kar)

Exit mobile version