Site icon Harian Kepri

Bersama Pemko, DPRD Sahkan APBD Perubahan Tanjungpinang Rp 1,05 triliun

Wali Kota Rahma saat menyampaikan kata sambutan APBD Perubahan 2022-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemko Tanjungpinang, mengesahkan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,05 triliun.

Pengesahan atau kesepakatan bersama APBD perubahan ini, dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, serta dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dan Wawako Endang Abdullah.

Rahma menyampaikan, dengan telah disepakatinya APBD perubahan ini, maka Pemko Tanjungpinang akan segera melaksanakan program kegiatan seoptimal mungkin, dengan tetap berorientasi dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Dalam postur APBD P kita, secara garis besar rinciannya, pendapatan daerah Rp 960 miliar, belanja Rp 1,05 triliun, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 95 miliar,” sebutnya.

Rahma menambahkan, secara berkelanjutan, Pemko Tanjungpinang akan terus mengevaluasi program, sehingga ke depan, kegiatan dan program lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami menyadari rancangan perubahan APBD 2022 belum menjangkau segala bidang, untuk itu dibutuhkan saran dan masukan anggota dewan dalam rangka penyempurnaan yang akan datang,” tuturnya.

Atas nama Pemko Tanjungpinang, Rahma juga mengapresiasi seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang, atas dukungan penuh berupa tanggapan dan saran terkait strategi peningkatan pembangunan Kota Tanjungpinang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada DPRD yang memberikan dukungan dan masukan kepada Pemko Tanjungpinang, sehingga bisa berkomitmen menyelesaikan tahapan penyusunan Ranperda APBD perubahan tahun 2022,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version