KARIMUN (HAKA) – Untuk menekan peredaran narkoba dan meningkatkan keamanan, Polres Karimun bersama Pom AD dan Pom AL melaksanakan razia Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (17/9/2022) malam.
Razia ini dilaksanakan di 4 tempat hiburan malam yang ada di kabupaten Karimun. Yaitu, di Champions Executive Club, Hotel Gabion, Wiko Star Club Pub & KTV dan Satria Pub & Karaoke
Dengan berseragam lengkap, tim gabungan Polres Karimun melakukan pemeriksaan barang bawaan terhadap seluruh pengunjung.
Selain itu, satu persatu pengunjung juga di tes urine menggunakan alat drug abuse test, dan tes air liur menggunakan alat oral drug abuse test.
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano melalui Kasat Narkoba AKP Elwin Kristanto mengatakan, razia ini digelar dalam rangka cipta kondisi. Pihaknya menerjunkan 70 personel yang dibagi ke 4 titik THM.
“Tadi kita gelar razia di 4 lokasi,” ujar AKP Elwin Kristanto kepada wartawan usai razia.
Dari 4 THM tersebut, kata Elwin, pihaknya melakukan tes urine dan tes air liur terhadap 55 pengunjung dengan rincian, 35 orang menggunakan alat drug abuse test, dan 20 orang lainnya menggunakan alat oral drug abuse test.
“Hasil tes urine dan tes air liur, seluruhnya negatif narkotika,” ungkapnya.
Selain narkoba, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini juga digelar dengan sasaran pemeriksaan KTP dan senjata tajam. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya keributan maupun tindak pidana lainnya. (yan)