Site icon Harian Kepri

Bertemu di Tengah Laut, Bea Cukai dan Polisi Singapura Bahas Penyelundupan

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Indonesia bersama Singapore Police Coast Guard (SPCG) melakukan pertemuan bahas kerjasama kegiatan patroli kedua negara-f/istimewa-humas bea cukai

BATAM (HAKA) – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), melakukan pertemuan dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) di tengah laut perairan selat Singapura, Rabu (28/9/2022).

DJBC yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono mengatakan, pertemuan dengan penjaga perbatasan Singapura itu, membahas beberapa kerjasama patroli dalam MoU dan SOP, yang telah disepakati sejak 3 Februari 2020 lalu.

Di antaranya, kata Sisprian, koordinasi terkait pencegahan kegiatan ilegal. Seperti penyelundupan, Transnational Organised Crimes (TOC), atau dan perdagangan barang ilegal lainya di perbatasan Indonesia dan Singapura.

“Rendezvous at Sea (pertemuan di laut antar instansi) di tahun 2022 ini, menjadi salah satu rangkaian panjang pencapaian kerjasama antara DJBC dan SPCG,” imbuhnya, Kamis (29/9/2022).

Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau (Kepri), I Wayan Sapta Darma menambahkan, pihaknya juga membahas tentang rencana dan mekanisme pelaksanaan patroli terkoordinasi.

Salah satunya, meliputi area operasi dan kegiatan patroli perbatasan terkoordinasi yang mencakup perairan teritorial Singapura, dan perairan Indonesia.

“Selain itu membahas juga area, teknis operasi berupa simulasi operasi dan patroli terkoordinasi tahap I dan tahap II,” pungkasnya.(rul)

Exit mobile version