Beranda Headline

Bertemu Produsen, Dinkes Minta Roti Family Cantumkan Tanggal Kedaluwarsa 

0
Kepala Dinkes Tanjungpinang Rustam-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Kesehatan minta produsen roti merek Family untuk mencantumkan tanggal kedaluwarsa, agar tidak menimbulkan kecemasan bagi konsumen.

Kepala Dinkes Tanjungpinang Rustam menyampaikan, pihaknya sudah bertemu langsung dengan pengusaha roti Family untuk memberikan pembinaan.

“Kami sudah sampaikan bahwa sekecil apa pun kemasannya, tanggal kedaluwarsa harus tertera,” ujarnya kepada awak media, Senin (24/2/2025).

Rustam mengatakan, hal tersebut penting agar konsumen bisa lebih waspada dan memilih produk yang aman dikonsumsi. Menurutnya, Roti Family sebenarnya telah memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan mengikuti proses perizinan yang mengharuskan adanya label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.

Label tersebut, lanjut Rustam, hanya terpasang di kemasan besar, sedangkan produk yang dijual eceran tidak dicantumkan informasi tersebut.

“Dengan adanya langkah ini, diharapkan seluruh produk Roti Family yang beredar di Tanjungpinang bisa lebih terjamin keamanannya,” tuturnya.

Ia  mengimbau kepada masyarakat agar lebih cermat saat membeli produk makanan. “Kalau tidak ada tanggal kedaluwarsa, sebaiknya tidak dibeli. Ini untuk melindungi kesehatan dan keselamatan konsumen,” imbuhnya. (sah)

Baca juga:  Kajati Luncurkan 2 Aplikasi, Masyarakat Bisa Laporkan Mafia di Pelabuhan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini