LINGGA (HAKA) – Berbicara pariwisata Lingga memang selalu memiliki daya tarik tersendiri. Pariwisata di Lingga juga beragam, mulai dari wisata alam hingga wisata sejarah.
Untuk wisata alam, para traveler bisa menikmati beberapa destinasi. Di antaranya air terjun, museum, pemandian dari mata air, hingga pemandian air panas belerang asli.
Yang tak kalah menarik untuk dikunjungi bagi para traveler yang ingin menambah pengetahuan sejarah, yakni situs Istana Damnah.
Mengutip dari website kebudayaan.kemdikbud.go.id, situs bekas Istana Damnah berada sekitar 2,5 kilometer di sebelah barat Masjid Sultan Lingga.
Istana Damnah dibangun oleh Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah III (1857-1883), pada saat kerajaan Melayu Riau Lingga mengalami masa kejayaan. Istana Damnah sekarang hanya tinggal puing-puingnya saja.
Lingkungan situs bekas istana Damnah sekarang berupa tanah perladangan dan hutan sekunder. Dari sisa-sisa bekas Istana Damnah masih dapat digambarkan bahwa kompleks Istana Damnah dahulu terdiri dari dua bangunan, yaitu bangunan istana dan balairung (pendopo).
Di sebelah timur bekas bangunan istana terletak bangunan balairung, yang tertinggal berupa bagian tangga pintu, fondasi tiang, tungku dapur, dan permandian.
Kesultanan Lingga merupakan Kerajaan Melayu yang pernah berdiri di Lingga, Kepulauan Riau, Indonesia. Lingga pada awalnya merupakan bagian dari Kesultanan Malaka, dan kemudian Kesultanan Johor.
Berdasarkan Tuhfat al-Nafis, Sultan Lingga merupakan pewaris dari Sultan Johor, dengan wilayah mencakup Kepulauan Riau dan Johor.
Kerajaan tersebut diakui keberadaannya oleh Inggris dan Belanda setelah mereka menyepakati Perjanjian London tahun 1824. Yang kemudian membagi bekas wilayah Kesultanan Johor, setelah sebelumnya wilayah tersebut dilepas oleh Siak Sri Inderapura, kepada Inggris tahun 1818. Namun kemudian diklaim oleh Belanda sebagai wilayah kolonialisasinya.
Perjanjian London pada 1824 membagi Kesultanan Johor menjadi dua. Johor berada di bawah pengaruh Britania. Sedangkan Riau- Lingga berada di dalam pengaruh Belanda.
Abdul Rahman ditabalkan menjadi raja Lingga dengan gelar Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah, dan berkedudukan di Daik, Kepulauan Riau.
Pada tanggal 7 Oktober 1857 pemerintah Hindia-Belanda memakzulkan Sultan Mahmud IV dari tahtanya. Pada saat itu Sultan sedang berada di Singapura.
Sebagai penggantinya diangkat pamannya, yang menjadi raja dengan gelar Sultan Sulaiman II Badarul Alam Syah. Jabatan raja muda (Yang Dipertuan Muda) yang biasanya dipegang oleh bangsawan keturunan Bugis, disatukan dengan jabatan raja oleh Sultan Abdul Rahman II Muadzam Syah pada 1899.
Karena tidak ingin menandatangani kontrak yang membatasi kekuasaannya, Sultan Abdul Rahman II meninggalkan Pulau Penyengat dan hijrah ke Singapura.
Pemerintah Hindia Belanda memakzulkan Sultan Abdul Rahman II in absentia 3 Februari 1911, dan resmi memerintah langsung pada tahun 1913.
Plt Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Kepri, Raja Hery Mokhrizal, mengatakan, Situs Istana Damnah ini merupakan salah satu destinasi wisata dan daya tarik wisata di Kepri.
Hingga saat ini, situs Istana Damnah banyak dikunjungi peneliti dan arkeolog. Karena banyaknya peneliti serta ahli arkeolog, yang datang dengan tujuan mengumpulkan data penelitian serta riset di bangunan bersejarah ini.
Maka dari itu, sambung Hery, pemerintah Kepulauan Riau memutuskan untuk membuat satu lagi bangunan replika dari istana ini. Namun, perlu diingat bahwa, replikanya tidak benar-benar sama persis 100 persen.
“Karena bernilai sejarah, Situs Istana Damnah ditetapkan sebagai salah satu destinasi wisata dan daya tarik wisata oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad,” terangnya.
Hery pun mengajak masyarakat Kepri, menjaga dan mempromosikannya agar Situs Istana Damnah lebih dikenal lagi oleh para wisatawan baik di dalam maupun di luar Kepulauan Riau.
Di area lokasi Istana Damnah juga terdapat pemandian mata air yakni Pemandian Lubuk Papan. Pemandian ini pun ramai dikunjungi wisatawan.
Beberapa sumber menyatakan putri-putri raja seringkali menghabiskan waktu untuk memanjakan diri di pemandian ini. (arp)