TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, tentang Penunjukan Penjabat Sementara Walikota Batam, Bupati Bintan, Bupati Karimun, Bupati Lingga, Bupati Kepulauan Anambas, Sabtu (26/9/2020).
“Kemudian dilanjutkan dengan rapat bersama Pjs Wako dan Bupati. Juga rapat bersama FKPD Provinsi Kepri,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, usai menghadiri acara penyerahan SK Penunjukan Pjs Kepri Asisten Administasi Umum, Muhammad Hasbi di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Arif juga menyampaikan, Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar dijadwalkan akan tiba di ibu kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang pada, Sabtu (26/9/2020) besok.
“Beliau akan disambut prosesi adat. Termasuk penyematan tanjak oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri,” sebutnya.
Pada saat penyerahan SK Penunjukan Pjs Gubernur, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan Pjs Gubernur yang akan bertugas, untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berjalan damai dan aman dari virus Covid-19.
“Penjabat kepala daerah yang telah ditunjuk harus memastikan pelaksanaan Pilkada ini berjalan damai dan aman dari penyebaran virus Covid-19,” pesannya dalam acara Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Penunjukan Pejabat Sementara Gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja kantor Kemendagri di Jakarta, Jumat (25/9/2020).(kar)