TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad dikabarkan akan melantik anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri periode 2023-2027, pada Selasa (2/7/2024).
Hal ini pun dibenarkan oleh Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara. Ia menyampaikan, pelantikan tersebut akan diadakan di Gedung Daerah pada pukul 08.00 WIB.
“Pelantikan itu akan dihadiri oleh tamu undangan sekitar 70 orang,” ujarnya kepada hariankepri.com, Senin (1/7/2024).
Kendati demikian, Adi belum mengetahui pasti siapa saja nama anggota yang akan dilantik tersebut. “Kita lihat besok saja siapa saja nama anggota KIP, yang akan dilantik oleh Gubernur Ansar,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak meminta Gubernur Kepri, Ansar Ahmad segera melantik lima anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri hasil fit and proper test yang dilakukan oleh DPRD Kepri.
“Kita meminta Pemprov, dalam hal ini Gubernur Kepri agar melantik anggota KIP hasil fit and proper test,” katanya kepada hariankepri.com beberapa waktu lalu.
Menurutnya, selama ini Gubernur Kepri yang meminta DPRD Kepri untuk melaksanakan proses seleksi calon anggota KIP. Atas dasar itu, DPRD Kepri pun telah menyurati Pemprov Kepri, untuk tetap melaksanakan pelantikan. (dim/kar)