TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, dijadwalkan akan melantik Raja Ariza sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, pada Senin (22/1/2018) di Gedung Daerah.
Dilantiknya Raja Ariza sebagai Pj Wali Kota, setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan telah diterima Pemprov Kepri pada, Jumat (20/1/2018) yang menetapkan Raja Ariza sebagi Penjabat Wali Kota Tanjungpinang.
“Saya sudah mendapatkan arahan untuk mempersiapkan proses pelantikan yang akan digelar Senin ini,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Kepri Haryono, Minggu (21/1/2018).
Dihubungi, terpisah Raja Ariza mengaku, jika dirinya sudah dihubungi oleh staf dari Sekda Provinsi Kepri, untuk persiapan pelantikan dirinya sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.
“Saya sudah diberitahu, akan dilantik sebagai penjabat Wako Tanjungpinang. Pemberitahuan kepada saya pada Jumat (19/1) sore,” sebutnya.
Asisten I Pemprov Kepri ini juga mengaku siap untuk mengemban amanah yang diberikan kepadanya. Menurutnya, ia sebagai bawahan akan menjalankan perintah atasan dengan sebaik-baiknya.
Ia juga berjanji, akan melaksanakan amanah ini sesaui aturan yang berlaku, dan menjalankan dengan sebaik-baiknya, serta akan merangkul seluruh komponen di Pemko Tanjungpinang.
“Sesuai harapan dan arahan Pak Gubernur terkait jabatan Wako Tanjungpinang ini, saya akan merangkul semua, sehingga roda pemerintahan Pemko Tanjungpinang ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tuturnya.(kar)