Site icon Harian Kepri

Besok, Hendri dan Arianto Dilantik Jadi Anggota DPRD Pinang

Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno melantik dua anggota DPRD Tanjungpinang hasil PAW partai PDIP beberapa waktu lalu

TANJUNGPINANG (HAKA) – Selasa (18/12/2018) besok, DPRD Kota Tanjungpinang akan menggelar pelantikan dua anggota DPRD Tanjungpinang, sisa masa periode 2014-2019.

Keduanya merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk anggota dewan yang pindah partai. Demikian diungkapkan Kabag Umum dan Kesekretariatan DPRD Kota Tanjungpinang, Yusuwadinata.

Pelantikan PAW itu, kata Yusuwadinata, akan dilakukan pada pukul 10:00 WIB di Ruang Rapat Istimewa DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Ia menerangkan, anggota dewan yang akan di-PAW itu awalnya ada 3 orang, yakni Fengky Fesinto, Agung Triyanto dan Beni.

“Namun, besok itu baru PAW untuk 2 orang saja, yakni Fengky dan Agung. Untuk pengganti Fengky atas nama Hendri Delfi dari Partai Hanura sedangkan pengganti Agung atas nama Arianto dari PKPI,” ungkapnya, Senin (17/12/2018) kepada hariankepri.com.

Sementara untuk pengganti Beni, lanjutnya, belum dapat di-PAW, karena Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri belum turun.

“Kalau akhir Desember ini turun SK Gubernur, maka Januari 2019 dilantik. Sebab PAW tidak boleh lewat dari Februari 2019, karena 6 bulan sebelum berakhirnya jabatan dewan itu tidak ada lagi yang namanya PAW,” pungkasnya. (zul)

Exit mobile version