Beranda Headline

Besok, KPU Tanjungpinang Gelar PSU di TPS 17 Kelurahan Pinang Kencana

0
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – KPU Kota Tanjungpinang sudah menerima rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU), di TPS 17 Kelurahan Pinang Kencana, dari pengawas Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyampaikan, atas adanya rekomendasi itu, maka pihaknya akan menggelar PSU pada 1 Desember 2024 besok.

“Jadwal ini berdasarkan hasil rapat pleno yang sudah kami gelar hari ini,” katanya kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).

Menurutnya, secepatnya melakukan PSU itu karena kebutuhan logistik sudah tersedia di KPU Provinsi Kepri, sehingga hanya tinggal menunggu waktu pelaksanaan saja.

“Logistik sudah ada. Tinggal kami minta di KPU Kepri,” ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya akan segera melakukan sortir dan lipat kertas surat suara yang akan segera dilakukan sebelum pelaksanaan PSU berlangsung.

Ia menjelaskan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 17 sebanyak 552 pemilih. Dan PSU ini hanya memilih ulang untuk kertas suara pemilihan gubernur wakil gubernur.

“Untuk pelaksanaan seperti biasa mulai dari pukul 07:00 WIB hingga pukul 13:00 WIB sore, tempat pelakasaan masih disesuaikan apakah di tempat sebelumnya atau bergeser di wilayah sekitar,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, agar PSU ini bisa berjalan maksimal, maka KPU Tanjungpinang akan memanggil petugas KPPS untuk diberikan pemahaman dan pengetahuan lebih lanjut.(zul)

Baca juga:  Disparbud Bintan Rekomendasikan Pantai Berakit Jadi Spot Objek Foto
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini