TANJUNGPINANG (HAKA) – KPU Kota Tanjungpinang telah menjadwalkan, penetapan pasangan calon Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) terpilih di Pilkada 2024.
Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan, penetapan akan digelar pada Kamis (9/1/2024) besok. “Akan digelar di Hotel CK Tanjungpinang pukul 13.00 WIB,” ujarnya saat dihubungi hariankepri.com, Rabu (8/1/2025).
Menurutnya, penetapan dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari KPU RI, bahwa tidak ada sengketa di Pilkada Tanjungpinang.
“Setelah surat KPU terbit, kita diberi waktu tiga hari untuk melakukan penetapan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi suara beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil pleno, pasangan Lis Darmansyah-Raja Ariza memperoleh suara sebanyak 64.438 suara. Sedangkan pasangan calon Rahma-Rizha Hafizh memperoleh sebanyak 29.059 suara. (sah)