TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, dijadwalkan akan membuka seleksi Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri periode 2023 – 2027.
“Pengumuman seleksinya disampaikan besok Kamis, 3 Agustus 2023. Bisa dilihat di kominfo.kepriprov.go.id,” ujar Kadiskominfo Kepri, Hasan, Rabu (2/8/2023).
Hasan menuturkan, seleksi ini akan dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel) yang telah ditetapkan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad
Timsel tersebut terdiri dari dua orang akademisi, satu perwakilan dari tokoh masyarakat, satu perwakilan dari unsur pemerintah dan satu orang dari perwakilan Komisi Informasi Pusat.
Hasan mengajak masyarakat Provinsi Kepri, yang memiliki pengetahuan, kemampuan dan pengalaman dalam hal keterbukaan informasi publik, dapat mendaftarkan diri sehingga nantinya dapat membangun iklim keterbukaan di Provinsi Kepulauan Riau.
“Seleksi ini terbuka untuk umum. Silahkan, siapapun yang merasa memiliki kemampuan di bidang pengelolaan informasi agar mendaftarkan diri,” pungkasnya.(kar)