BINTAN (HAKA) – Komisioner KPU Bintan, akan menggelar rapat pleno tertutup tentang penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bintan, besok Rabu (23/9/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penetapan paslon tersebut, menurut Divisi Hukum KPU Bintan Bambang Sumitro, hanya dihadiri oleh lima orang komisioner di Kantor KPU Bintan, Kecamatan Toapaya.
Rapat pleno tertutup ini tidak dihadiri oleh peserta pilkada, maupun masing-masing tim Liaison Officer (LO) kandidat, serta partai politik (parpol) baik pengusung ataupun pendukung.
Rapat internal KPU itu, sambung Bambang, sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan Pilkada 2020 ini.
“Dilakukan rapat pleno tertutup, tidak mengundang pihak-pihak lain,” ucap Bambang, saat dikonfirmasi hariankepri.com, Selasa (22/9/2020).
Selanjutnya, SK penetapan paslon akan diserahkan ke masing-masing LO mereka. (rul)