Beranda Headline

Bikin NIB Selesai Dalam 5 Menit, Rahma Bawa Petugas Pemko ke Rumah Samini

0
Wali Kota Rahma foto bersama usai membantu pengurusan NIB milik Samini-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma bersama jajaran DPMPTSP, mendatangi rumah produksi kerupuk opak-opak dan rengginang, milik Samini yang terletak di Jalan Lembah Merpati, Batu 13, Selasa (5/9/2023).

Kedatangan Rahma bersama Kepala DPMPTSP, Adi Firmasnyah itu, untuk membantu Samini, dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), melalui program one day service (layanan satu hari) selesai.

“Saya sudah kenal lama. Ibu Samini ini sangat baik dan gigih berusaha. Nah, kami datang untuk bantu buatkan NIB,” kata Rahma saat berada di kediaman Samini.

Ia menyebut, NIB ini sangat penting bagi pelaku usaha, agar jika sewaktu-waktu ada bantuan dari pemerintah, bisa diakomodir.

“Jadi ibu Samini tak perlu datang kantor. Ini saya bawa pegawai PTSP, langsung urus NIB dan langsung selesai dalam 5 menit,” terangnya.

Selain itu, ia menambahkan, dalam membantu pengurusan NIB, Rahma juga akan memberikan alat pengering opak-opak dalam waktu dekat ini.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Adi Firmansyah menyampaikan, pihaknya menyelenggarakan kegiatan penyediaan pelayanan terpadu perizinan dan non perizinan, berbasis sistem pelayanan yang terintegrasi secara elektronik.

“Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021, proses pelayanan perizinan berusaha diitegrasikan kepada satu sistem OSS RBA yang salah satu produknya adalah NIB (Nomor Induk Berusaha),” katanya.

Menurutnya, hal itu bertujuan untuk mendukung tumbuh kembangnya sektor UMKM, membantu pelaku UMKM dalam percepatan pemberian izin.

Beberapa waktu sebelumnya, kata dia, jajaran DPMPTSP sudah melaksanakan pelayanan perizinan berusaha ini diempat kecamatan.

“Masing-masing pelaku usaha tersebut datang ke lokasi kecamatan untuk mengurus NIB, untuk hari ini kami langsung ke rumah Samini yang kebetulan beliau tak bisa ke kantor,” sebutnya.

Ia menyebut, untuk mengurus NIB ini, pelaku usaha hanya cukup menunjukan syarat KTP, mempunyai usaha, nomor smartphone..”Dan ini gratis,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Tiang Papan Reklame Keropos, PUPR Minta CV Menara Segera Bongkar
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini