BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan H Apri Sujadi merasa lega, setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Dr Darmin Nasution, selaku Ketua Dewan Nasional KEK pusat, menyetujui kawasan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Galang Batang, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Setelah ditetapkan sebagai KEK, PT BAI bakal diserbu 23 ribuan pekerja.
“Kami sudah sampaikan semua tentang investasi PT BAI kepada Menko Perekonomian, saat ekspos di Jakarta, Senin (30/1/2017) kemarin. Ini menjadi peluang investasi baru. Di kawasan 2.590 hektare, akan direkrut 23 ribuan pekerja,” kata Apri Sujadi, setelah tiba di Bintan, Selasa (31/1/2017).
Apri Sujadi menjelaskan, saat ekspos di Dewan Nasional KEK pusat, ada tiga daerah di Indonesia, yang diusulkan sebagai KEK. Dua dari Provinsi Kepri, dan satu dari Provinsi Aceh. Dari Kepri, yaitu Pulau Asam di Karimun dan PT BAI di Galang Batang, Kabupaten Bintan.
“Untuk sementara ini, baru PT BAI di Bintan yang disetujui. Sedangkan dua daerah lain, masih perlu dilengkapi lagi,” kata Apri Sujadi.
Pemkab Bintan tambah Apri Sujadi, sangat berterima kasih kepada Gubernur Kepri H Nurdin Basirun, yang turut memperjuangkan PT BAI Bintan, sebagai kawasan ekonomi khusus itu. Investasi PT BAI mencapai Rp 36,25 triliun bakal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat Bintan. Karena, 23 ribuan pekerja yang diperlukan PT BAI, diharapkan bisa direkrut dari masyarakat Bintan.
“Kami optimis, KEK ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Yang kita waspadai Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak dilengkapi dokumen,” tutup Apri.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja (Naker) Bintan, Hasfarizal Handra mengatakan, pihak perusahaan sedang menyiapkan dokumen, untuk melengkapi usulan KEK ke pusat ini.
“Dalam waktu dekat, Dewan Nasional KEK Pusat ingin mengajak Pak Presiden RI Jokowi, meninjau kawasan smelter PT BAI Galang Batang,” kata Hasfarizal Handra. (eci)