JAKARTA (HAKA) – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) merilis materi yang akan diujikan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Calon Pegawai Negeri (CPNS) 2018.
Kepala Bagian Publikasi dan Dokumentas, Biro Humas BKN, Sigit Pramuhardjo, menyampaikan dalam SKD Seleksi CPNS 2018 ini terdiri dari tiga aspek.
Yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).
Rincian soal dari masing-masing aspek yang akan diujikan tersebut yakni, 35 soal untuk TWK, 30 soal untuk TIU, dan 35 TKP.
Untuk nilai 5 jika benar dan 0 jika salah dalam TWK dan TIU. Sementara khusus untuk TKP jawaban bernilai 1 hingga 5. Untuk penuhi passing grade formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU, dan 29 TKP bernilai 5.
Adapun materi yang akan diujikan di TWK yakni seputar Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI. Kemudian, juga tentang nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.
“Mengapa ini perlu? Karena kalian (pelamar CPNS) adalah calon perekat NKRI, penjamin kesatuan dan persatuan bangsa,” tulisnya melalui akun twitter resmi @BKNgoid, Kamis (18/10/2018).
Lebih lanjut ia menguraikan, untuk TIU materi yang akan diuji yakni seputar kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan figural, kemampuan berpikir logis, dan kemampuan berfikir analitis.
“Tujuan tes ini dibuat untuk mengukur seberapa cakap pelamar CPNS dalam hal logika, verbal, figural dan analisis, untuk memecahkan masalah dengan inovasi baru. Ingat, kalian (pelamar CPNS) adalah calon smart ASNers,” cuitnya.
Sedangkan untuk materi yang nantinya akan diujikan pada TKP meliputi, sosial budaya, kreativitas dan inovasi, profesionalisme, jejaring kerja, dan integritas diri. Kemudian ada juga seputar semangat berprestasi, kemampuan menggerakkan dan mengakoordinir orang lain, kemampuan bekerja dalam kelompok.
Selanjutnya, materi seputar pelayanan publik, teknologi informasi dan komunikasi, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, dan terakhir orientasi pada pelayanan.
“Tes karakteristik pribadi dalam SKD ini bertujuan untuk melihat kemampuan pelamar CPNS dalam beradaptasi, bekerja secara tim, IT, pelayanan, karakter, integritas, kemampuan menahan sebaran hoax serta SARA,” jelasnya.(kar).
——————————————————
Kisi-Kisi Materi SKD Seleksi CPNS 2018 :
1. TWK :
a)Pancasila ;
b)UUD 1945 ;
c)Bhineka Tunggal Ika
d)NKRI
e)Nasionalisme
f)Integritas
g)Bela negara
h)Pilar negara
i)Bahasa Indonesia
Passing Grade : 75
2. TIU :
a)Kemampuan verbal
b)Kemampuan numerik
c)Kemampuan figural
d)Kemampuan berpikir logis
e)Kemampuan berfikir analitis
Passing Grade : 80
3. TKP :
a)Sosial budaya
b)Kreativitas dan inovasi
c)Profesionalisme
d)Jejaring kerja
e)Integritas diri
f)Semangat berprestasi
g)Kemampuan menggerakkan dan mengakoordinir orang lain
h)Kemampuan bekerja dalam kelompok
i)Pelayanan publik
j)Teknologi informasi dan komunikasi
k)Orientasi kepada orang lain
l)Kemampuan beradaptasi
m)Kemampuan mengendalikan diri
n)Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas
o)Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan
p)Orientasi pada pelayanan.
Passing Grade : 143
#sumber : BKN dan Permen PAN RB No 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018