Site icon Harian Kepri

BNN Kepri Tangkap Penyelundup Sabu di Bintan

Kepala BNNK Tanjungpinang, Darsono,-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Seorang pelaku penyelundupan 5 pack besar diduga jenis sabu, ditangkap, Jumat (23/8/2019) dini hari oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri bersama BNNK Tanjungpinang.

Kepada wartawan, Kepala BNNK Tanjungpinang, Darsono menerangkan, petugas BNN mengamankan pelaku di perairan Berakit, Kabupaten Bintan.

Ia menyampaikan, pelaku membawa barang tersebut dari Malaysia, terbungkus dengan plastik alumunium.

“Iya, memang benar ada proses pengamanan penyelundupan narkoba, tapi saya kurang tahu persis kronologis peristiwa penangkapannya,” terangnya di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Jumat pagi.

Lebih jauh Dorsono katakan, setelah pelaku diamankan maka petugas menggiringnya ke Kantor BNNP Kepri di Kota Batam.

“Pelaku sekarang ada di Kantor BNNP Kepri, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version