Site icon Harian Kepri

BP 757 NB Nunggak Pajak, Reni: Mobil Itu Sudah Dijual Gubernur

Mobil operasional Gubernur Kepri Nurdin Basirun dengan nomor plat BP 757 NB jenis mobil Toyota Fortuner

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dalam data aplikasi Sistem Informasi Pajak Kendaraan Bermotor (Sipamor) milik Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, tertera bahwa Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun menunggak pajak kendaraan bermotor.

Ketika diakses Selasa (12/2/2019) kendaraan pribadi milik Gubernur Kepri Nurdin Basirun dengan plat bernomor BP 757 NB jenis mobil Honda CRV menunggak pajak sejak 2013. Dengan total tunggakan sebanyak Rp 33.156.700.

Namun, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri Reni Yusneli mengatakan, bahwa setelah di cek ke UPT Samsat yang ada di Karimun, bahwa mobil itu sudah dijual Gubernur beberapa tahun lalu.

“Kami cek memang status kepemilikan sudah berpindah, tapi belum balik nama,” terangnya kepada hariankepri.com, Selasa (12/2/2019).

Reni menjelaskan, dalam data tersebut bahwa transaksi pindah tangan atau jual beli tercatat pada tahun 2012 silam.

“Saya minta pemilik mobil itu segera melakukan balik nama kendaraan, jangan sampai nama gubermur masih masuk di data Sipamor, sementara kendaraannya sudah bukan milik Pak Gub lagi,” pintanya.

Seperti diketahui bersama, bahwa plat nomor BP 757 NB sendiri saat ini sudah digunakan Gubernur Nurdin Basirun, di kendaraan operasionalnya jenis Toyota Fortuner. (kar/fik)

Exit mobile version