Site icon Harian Kepri

BP2RD Pastikan, Fortuner BP 757 NB Plat Nomor Permintaan Khusus

Mobil operasional Gubernur Kepri Nurdin Basirun dengan nomor plat BP 757 NB jenis mobil Toyota Fortuner

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, Junaidi menjelaskan, plat nomor BP 757 NB yang digunakan Gubernur Kepri Nurdin Basirun di mobil operasionalnya jenis Toyota Fortuner merupakan plat no khusus.

“Jadi itu plat khusus kalau permintaan khusus itu boleh, itu bukan plat ganda,” ujarnya, Selasa (12/2/2019) di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak.

Namun, Junaidi tidak memaparkan aturan yang memperbolehkan penggunaan plat khusus tersebut. “Kalau soal itu coba tanyakan ke Biro Umum,” sebutnya.

Sebelumnya, dari hasil pelacakan melalui uji coba aplikasi Sistem Informasi Pajak Kendaraan Bermotor (SIPAMOR) terungkap mobil dengan plat BP 757 NB atas nama Gubernur Kepri Nurdin Basirun dengan jenis mobil Honda CRV menunggak pajak kendaraan sejak 2013 lalu. Adapun total tunggakan pajak tersebut yakni Rp 33.156.700.

Kepala BP2RD Reni Yusneli menyampaikan, bila mobil tersebut saat ini sudah dijual.

Hanya saja, pemilik baru kendaraan itu belum melakukan balik nama sehingga masih terdaftar atas nama Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012, Tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas pada pasal 5 disebutkan, STNK/TNKB khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a diberikan kepada kendaraan bermotor dinas yang digunakan oleh pejabat TNI, Polri, dan Instansi Pemerintah.(kar)

Exit mobile version