Beranda Headline

BP3MI Kepri dan Gerhana Pro Bersinergi untuk Penanganan PMI

0
Kepala BP3MI Wilayah Kepri, Amingga M Primastito (tengah) didampingi Ketua DPW Gerhana Pro Kepri, Acep Oky Setiawan-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Kepri, KBP Amingga M Primastito, menerima kunjungan Ketua DPW Gerhana Pro Kepri, Acep Oky Setiawan dan pengurusnya.

Pertemuan antara BP3MI Kepri dan Non-Governmental Organization (NGO) atau LSM Gerhana Pro itu, berlangsung di Kantor BP3MI, Jalan Nusantara, Batu 13, Tanjungpinang, Jumat (4/11/2022).

Menurut Ketua NGO Gerhana Pro Kepri, Acep, maksud kedatangannya adalah, membahas penaganan PMI. Pihaknya berupaya melakukan berbagai program, mengenai penanggulangan pekerja migran.

“Kedatangan kami ini untuk bersinergi, membangun kerjasama dengan instansi terkait. Sekaligus menyosialisasikan terbentuknya NGO ini kepada stakeholder di wilayah Kepri,” imbuh Acep.

Kepala BP3MI Kepri Amingga menyambut baik DPW Gerhana Pro Kepri. Artinya, ini adalah salah satu dukungan masyarakat, untuk melakukan pendampingan serta pengawasan PMI nonprosedural.

Khususnya di wilayah perbatasan negara seperti Malaysia, Vietnam, Kamboja maupun Singapura, yang menjadi jalur PMI ilegal selama ini.

“Banyak terobosan-terobosan baru, yang akan disosialisasikan dalam waktu tentang pentingnya keselamatan PMI selama ini menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPO) ke luar negeri,” terangnya.

Pihaknya sepakat bekerjasama dengan DPW Gerhana Pro Kepri, guna memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai PMI. Ini juga membantu peran pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban pekerja migran.

“Kami merasa mendapat suntikan darah segar dengan masuknya Gerhana Pro di Kepri. Itu yang kami harapkan partisipasi masyarakat dalam mendukung kinerja BP3MI Kepri ke depannya,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Bupati Roby Ajak Masyarakat Maknai Isra Mikraj untuk Kehidupan Sehari-hari
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini