Beranda Daerah Batam

BPDPKS Gelar Workshop, UMKM Sawit Bisa Perluas Akses Pasar Produk

0
Kepala Divisi Monitoring, Evaluasi dan Pengkajiam Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM Kementerian Koperasi dan UKM RI, Tony Susanto-f/istimewa

BATAM (HAKA) – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), menggelar workshop tentang promosi prosedur, pembiayaan, dan penerapan digitalisasi dalam proses ekspor, Jumat (14/7/2022) pekan lalu.

Kepala Divisi UKMK Sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Helmi Muhansyah mengatakan, kegiatan diikuti secara offline oleh 50 orang perwakilan pengurus koperasi kelapa sawit, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), asosiasi petani sawit seluruh Indonesia.

“Tujuannya untuk mengenalkan prosedur ekspor bagi pelaku koperasi dan UMKM sawit untuk memperluas akses pasar produk-produknya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pengenalan proses produksi hilir sawit skala UMKM, kepada para koperasi petani sawit ini, untuk memotivasi keterlibatan mereka dalam produksi produk hilir tersebut.

Helmi menambahkan, selain workshop, dalam kegiatan ini juga ada pameran produk-produk UMKM sawit binaan BPDPKS.

“Seperti produk handycraft berbahan lidi sawit seperti tas, kotak tisu, piring anyaman, sendal, gantungan kunci, dan lain sebagainya,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pabean dan Cukai II Bidang PFPC I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Agus Rifai menjelaskan alur ekspor komoditi kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya.

Caranya, kata dia, eksportir mengajukan permohonan 3D melalui portal pengguna jasa bea cukai dengan melampirkan dokumen pelengkap.

Lalu nanti pejabat bea cukai melakukan pemeriksaan dokumen, perekaman dan pengajuan, analyzing point, penjaluran, konfirmasi pembayaran, NPPB, dan gate in.

“Semua ekspor itu wajib memenuhi ketentuan larangan tau pembatasan (Lartas),” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI, Immanuel memaparkan, kerjasama bilateral dan regional, yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia dengan negara-negara tujuan ekspor, mampu memberikan kemudahan dalam bentuk tarif impor.

Baca juga:  Dalam 4 Hari Kasus Positif Covid di Bintan Bertambah 37 Orang

Ia mencontohkan, ekspor cangkang sawit ke India dengan memanfaatkan perdagangan regional melalui kerjasama ASEAN India Free Trade Agreement (AIFTA) mendapatkan tarif 0 persen. Begitupula dengan China, Australia, Jepang, Korea, dan Eropa.

Ia melanjutkan, berdasarkan data per 31 Maret 2022, penyaluran pembiayaan ekspor terbesar diberikan terhadap sektor perkebunan atau perdagangan sawit yakni sebesar Rp 12 triliun.

Di tempat yang sama, CEO dan Founder Ekspor.id Choirul Amin menyampaikan, ekspor kelapa sawit dalam bentuk pengembangan inovasi-inovasi produk turunan sawit sangat potensial dan realistis di Indonesia.

Menurutnya, untuk mencari buyer atau menemukan pasar ekspor, terdapat tiga strategi utama yang dapat dilakukan yakni market research, social media marketplace, melalui akses-akses pasar yang dibuka government.

“Serta pengembangan website produk,” tukasnya.(zul/rilis)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini