TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, merencanakan perluasan segmen perlindungan sosial, bagi para pekerja informal di Provinsi Kepulauan Riau.
Wacana tersebut diungkapkan Ansar, saat bertemu Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Eko Yuyulianda, di Kedai Kopi Batu 10, Kota Tanjungpinang, Jumat (1/3/2024).
Menurut Ansar, perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan, sangat diperlukan, seperti salah satunya bagi para nelayan. Mengingat, risiko kerja mereka yang cukup tinggi saat beraktivitas di laut.
Ia menegaskan, bahwa Pemprov Kepri berkomitmen memberikan perlindungan kepada nelayan karena pekerjaan mereka yang sangat berisiko.
Sementara itu, Eko Yuyulianda, mengapresiasi langkah Gubernur Ansar Ahmad, yang sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat Kepri.
“Kebijakan itu membantu mencegah timbulnya kemiskinan baru. Pekerja bisa mendapatkan perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja,” tambahnya.
Eko juga berkomitmen untuk menindaklanjuti wacana Gubernur Ansar dalam memperluas segmentasi pemberian perlindungan kepada pekerja rentan lainnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2023, Pemprov Kepri berhasil menyalurkan dana sebesar Rp 3,47 miliar bagi 17.209 nelayan.
Bantuan ini ditujukan khusus kepada nelayan, yang belum pernah menerima bantuan asuransi, dan telah berusia maksimal 65 tahun pada Desember 2022. (adv)