JAKARTA – Rumah masih menjadi kebutuhan bagi banyak peserta di Indonesia. Selain menyelenggarakan 4 program perlindungan untuk pekerja, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga merancang manfaat tambahan perumahan untuk peserta sekaligus mendukung program 1 (satu) juta rumah dari pemerintah.
Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan finalisasi peraturan turunan dari Permenaker Nomor 35 Tahun 2016 yang mengatur tentang Manfaat Layanan Tambahan termasuk perumahan untuk peserta, dan menyiapkan mekanisme kerjasama dengan mitra strategis.
“Program perumahan ini tidak dapat kami kerjakan sendiri tanpa dukungan dari mitra strategis. Kami siapkan pendanaan perumahan dari sisi supply dan demand. Dari sisi supply, untuk mendukung ketersediaan rumah pekerja, kami akan menempatkan dana di bank pemerintah untuk pemberian kredit konstruksi dengan bunga menarik bagi perusahaan pengembang (developer) yang membangun perumahan sesuai kriteria yang kami tetapkan,” jelas Krishna dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Minggu (29/1/2017).
Krishna juga menambahkan, selain melalui perbankan, saat ini pihaknya mengundang Manajer Investasi (MI) untuk mengembangkan skema investasi instrumen pasar modal untuk pendanaan perumahan pekerja antara lain berbentuk RDPT (Reksa Dana Penyertaan Terbatas) Properti, sehingga dapat menjadi daya tarik bagi investor dalam maupun luar negeri.
“Kami mengundang perusahaan developer dan MI serta investor untuk ikut aktif berperan. Developer diharapkan dapat mengembangkan perumahan pekerja di lingkungan kawasan industri maupun di lahan yang sudah tersedia. MI berperan melakukan financial arrangements dan investor lainnya akan mendukung fasilitas pendanaannya, sehingga pertumbuhan supply perumahan pekerja ini dapat mengurangi backlog perumahan,” tambah Krishna.
Krishna juga menjelaskan, dari sisi demand, BPJS Ketenagakerjaan akan bekerjasama dengan bank Pemerintah untuk menyalurkan 3 macam pinjaman dengan bunga yang menarik bagi pekerja Indonesia diantaranya uang muka perumahan, KPR dan renovasi rumah yang tentu saja dengan bunga yang lebih rendah.
Kriteria peserta yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman akan direkomendasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, namun kelayakan untuk mendapatkan pinjaman tetap berdasarkan pada hasil analisa kredit dari mitra perbankan kerjasama.
“Kami menargetkan penyediaan 25.000 rumah untuk pekerja dalam 1 tahun kedepan. Semoga program ini berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari semua pihak,” tutupnya. (detik.com)