TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTk) Cabang Tanjungpinang, Sri Sudarmadi mengapresiasi Pemkab Lingga dan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), karena sudah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, untuk nelayan.
Ia menjelaskan, nelayan yang ada di dua daerah ini, diikutkan menjadi peserta program BPJSTk, berupa asuransi untuk nelayan.
Adapun nama programnya adalah, Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan untuk Nelayan dengan pembiayaan dari pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Tentu apresiasi tetap kami berikan, karena Pemkab Lingga dan KKA, sudah memberikan kesejahteraan rakyat dan ditanggung oleh pemerintah langsung. Hingga saat ini hanya dua daerah itu saja di Kepri yang diikuti program tersebut,” ungkapnya, Jumat (2/10/2020) saat dihubungi hariankepri.com.
Ia merincikan, untuk nelayan Kabupaten Lingga yang dianggarkan mengikuti program tersebut sekitar 10 ribu orang. Sedangkan Anambas sekitar 4.500 orang.
“Informasi yang kami terima seperti itu. Yang terbanyak di Lingga,” tukasnya.(zul)