Site icon Harian Kepri

BPK Temukan Masalah Bansos Sembako di Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang

Kantor BPK RI Perwakilan Kepri-f/istimewa-net

BATAM (HAKA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri menemukan, masih belum memadainya penyediaan jejaring laboratorium, serta upaya pencegahan edukasi pandemi Covid-19 tahun 2020, yang dilakukan oleh 4 pemerintah daerah (Pemda) di Kepri.

“Yakni Pemprov Kepri, Pemkab Karimun, Pemko Batam dan Pemko Tanjungpinang,” sebutnya.

Selain upaya penyediaan dan edukasi kesehatan Covid-19 terhadap masyarakat, pihaknya juga menemukan berbagai permasalahan teknis kinerja lainnya.

Di antaranya, terdapat kemahalan harga atas pengadaan barang medis habis pakai, penetapan kriteria pada sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) sembako yang belum sesuai ketentuan dan mekanisme pendataan.

“Ditambah lagi verifikasi dan validasi penerima bansos juga belum memadai,” ungkapnya.

Ia mengatakan, BPK Perwakilan Kepri telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kinerja maupun Data Tidak Terduga (DTT) penanganan Pandemi Covid-19, serta hasil kepatuhan rasionalisasi penggunaan APBD tahun 2020, ke pemda tersebut bersama DPRD masing-masing.

“Penyerahan melalui video conference, dari Kantor BPK Perwakilan Kepri di Batam, kepada perwakilan Pemprov Kepri dan instansi pemerintah lainnya, Selasa (22/12/2020),” ucap Masmudi melalui siaran pers yang diterima redaksi hariankepri, Kamis (23/12/2020).

Di acara virtual itu, Masmudi, mengingatkan kepada pemerintah dan instansi terkait tentang wabah Covid-19. (rul)

Exit mobile version