TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang, menggelar gathering untuk para Wajib Pajak (WP) daerah Tahun 2017, Senin (23/10/2017) di Restaurant Nelayan, Sungai Jang, Tanjungpinang.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang, Adnan menyampaikan, tujuan dilaksanakan gathering ini untuk memberikan motivasi atau dorongan kepada masyarakat, agar lebih tertib dan taat dalam membayar pajak daerah.
“Apabila hal ini sudah terwujud, maka pendapatan dari pos pajak daerah akan lebih meningkat,” katanya.
Adnan menyampaikan, selama ini dalam melaksanakan pembangunan dan roda pemerintahan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi tolak ukur kemandirian suatu daerah.
“Saat ini, kontribusi PAD terhadap APBD Kota Tanjungpinang masih relatif kecil yaitu sebesar 12,85 persen,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyebutkan, salah satu PAD adalah pajak dan retribusi.
“Maka dari itu, saya himbau kepada seluruh pelaku usaha agar selalu membayar pajak tepat pada waktunya, sehingga pembangunan dan pelaksanaan roda pemerintahan Tanjungpinang bisa semakin meningkat,” tutupnya
Harapan serupa disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono yang sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan ini.
Riono mengharapkan dengan adanya gathering ini, bisa menjadi masukan kepada WP segala hal mengenai pajak yang wajib dibayarkan. (zul)