Beranda Headline

BPPRD Tanjungpinang: 10 Jenis Pajak Daerah Capai Target Lebih dari 100 Persen

0
Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie menyampaikan, pada tahun 2023 lalu, BPPRD menargetkan penerimaan pajak daerah sekitar Rp 100 miliar, dari 11 jenis pajak.

Namun, kata dia, hingga 29 Desember 2023, realisasi penerimaan pajak daerah total yang terkumpul sekitar Rp 91 miliar atau sebesar 91 persen.

Menurutnya, angka realisasi tersebut tentunya dinilai cukup baik, disaat adanya konflik di sejumlah negara yang berdampak kepada pelaku usaha, yang sebagian besar dagangannya berasal dari luar negeri.

Di samping itu, Said juga merasa bersyukur, sebab dari 11 jenis pajak yang dikumpulkan, hanya 1 jenis pajak saja yang tidak mencapai target. Yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Ia menyebut, pada tahun 2023 lalu, BPPRD menargetkan penerimaan PPJ sebesar Rp 37 miliar, yang terealisasi hingga Desember 2023 hanya sekitar Rp 27 miliar atau 70 persen.

“Tapi 10 jenis pajak lainnya tercapai. Bahkan rata-rata lebih dari 100 persen realisasinya,” katanya kepada hariankepri.com, Sabtu (13/1/2024).

Adapun 10 jenis pajak yang mencapai target itu, yakni pajak hotel 108 persen, restoran 102 persen, pajak hiburan 107 persen, reklame 123 persen, Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) 116 persen, parkir 108 persen, air tanah 108 persen, sarang burung walet 100 persen.

“Lalu PPB-P2 100 persen dan pajak BPHTB 103 persen,” katanya.

Oleh karena itu, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, yang selama ini telah taat membayar kewajibannya.

BPPRD sendiri, lanjut dia, tetap melakukan upaya-upaya agar target pajak yang sudah ditetapkan tahun 2024 ini, bisa terealisasi dengan baik dan sesuai harapan yang diinginkan.

Baca juga:  Didampingi Ansar, Jokowi Langsung Tinjau Vaksinasi Massal di Lobam

Terlebih kata dia, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang menginginkan, sumber penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar dapat lebih dimaksimalkan sehingga penerimaan tercapai.

Terpisah, Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengapresiasi kepada seluruh masyarakat atas kesadaran selama ini untuk taat membayar pajak dan retribusi daerah.

“Terima kasih karena warga ikut memberikan kontribusi dalam pembiayaan pembangunan dan membayar pajak tepat waktu,” tuturnya.

Kadis Kominfo Kepri itu pun berharap, di tahun 2024 ini, penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah bisa terus mengalami peningkatan.(zul)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini