TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri mencatat, sepanjang Maret 2022 persentase penduduk miskin di Kepri pada Maret 2022 sebesar 6,24 persen atau menjadi 151,68 ribu jiwa.
“Angka itu meningkat sebesat 0,12 persen poin dibanding Maret 2021 yang sebesar 6,12 persen,” terang Kepala BPS Provinsi Kepri, Darwis Sitorus.
Ia menyampaikan, kenaikan persentase penduduk miskin di Kepri sepanjang Maret 2022 itu, dipengaruhi oleh beberapa fenomena. Salah satunya yakni kondisi perang antara Rusia dan Ukraina.
“Krisis (perang) itu turut memengaruhi ekonomi Indonesia secara umum. Bahkan Provinsi Kepri sebagai pintu gerbang international Indonesia juga sangat terdampak,” katanya, Jumat (15/7/2022).
Fenomena lain yang memengaruhi kenaikan persentase kemiskinan di Kepri yakni, karena adanya peningkatan proporsi penduduk yang bekerja dengan status pekerja keluarga atau pekerja tidak
dibayar.
Dia menjelaskan, pada Agustus 2021, jumlah pekerja keluarga atau pekerja tidak dibayar angkanya sebesar 5,62 persen. Namun pada Februari 2022 angkanya meningkat cukup signifikan yakni menjadi 7,08 persen.
“Selain itu beberapa perusahaan besar juga melakukan pemberhentian pekerja. Kondisi ini memberikan dampak terhadap penurunan aktivitas ekonomi masyarakat setempat,” jelasnya.
Darwis juga menyampaikan, selama satu tahun terakhir perkembangan kondisi kemiskinan di Kepri cenderung berfluktuatif dari 5 persen ke 6 persen.
Dipaparkannya, pada Maret 2020 sampai September 2021 disaat kondisi pandemi Covid-19 yang masih tinggi, persentase angka kemiskinan di Kepri tercatat sebesar 6,13 persen.
“Kemudian, seiring dengan pemulihan ekonomi yakni pada Maret 2021 dan September 2021 terjadi penurunan angka kemiskinan yang cukup signifikan di Kepri menjadi 5,75 persen,” paparnya.
Meskipun pada Maret 2022 persentase angka kemiskinan di Kepri mengalami kenaikan. Namun, angka itu masih jauh di bawah angka persentase kemiskinan secara nasional yang angkanya sebesar 9,54 persen.(kar)
Catatan Redaksi :
Dilakukan koreksi judul berita pada Rabu (20/7), dikarenakan ada kekeliruan redaksi dalam penafsiran data.