TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Barelitbang) Provinsi Kepri, Rabu (18/9/2019).
Sepanjang pantauan, penggeledahan di OPD yang dipimpin Naharuddin ini dilakukan di lantai 2. Selama melakukan penggeledahan, tim anti rasuah dijaga ketat oleh aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu masuk ruang Sekretariat Barelitbang. Para awak media dilarang untuk masuk ke ruangan tersebut.
Sampai berita ini ditulis, penggeledahan itu masih berlangsung. Di waktu bersamaan, KPK juga tengah melakukan penggeledahan di BPKAD Pemprov Kepri
Sebelumnya pada Selasa (17/9/2019) tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga kantor OPD Pemprov Kepri, yakni Kantor PUPRP, Kantor Disdik, dan Kantor Dinas Pariwisata.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, dalam penggeledahan itu tim mengamankan dokumen anggaran di ketiga OPD tersebut.
“Penggeledahan itu merupakan rangkaian proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU, Gubernur Kepri (Non Aktif),” sebutnya.(kar)