TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, Amrialis mengatakan, Senin (14/9/2020) besok, pihaknya akan menyerahkan draf Surat Keputusan (SK) ke bagian hukum Setdako Tanjungpinang.
SK ini terkait tambahan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), dengan junlah calon penerima sebanyak 8.913 kepala keluarga.
Ia menegaskan, ini bukan BLT tahap II, tapi susulan atau penerima tambahan dari yang sebelumnya belum dapat.
“Insya Allah datanya sudah valid,” sebutnya.
Ia mengatakan, dengan adanya tambahan penerima BLT ini Pemko Tanjungpinang, kembali menganggarkan sekitar Rp 5,4 miliar dalam APBD tahun 2020.
“Insya Allah bulan ini juga sudah bisa dicairkan,” tukasnya.
Sebelumnya, Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, dirinya juga belum menerbitkan SK terkait calon penerima BLT tambahan.
“Kita masih menunggu verifikasi dan validasi data penerima dari dinas terkait. Karena harus benar-benar sesuai prosedur,” singkatnya. (zul)