TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepri akan mengalokasikan anggaran Rp 15 miliar, pada APBD 2021 untuk pergantian pipa milik PDAM Tirta Kepri yang kerap mengalami kebocoran di Kota Tanjungpinang.
“Kita sudah sepakati anggaran penggantian pipa PDAM ini diusulkan dan dianggarkan di APBD tahun 2021 mendatang,” ujar Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri Naharuddin yang ditemui usai rapat pembahasan pipa PDAM Tirta Kepri di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Selasa (31/12/2019) kemarin.
Ia menyampaikan, alokasi anggaran Rp 15 miliar tersebut, untuk perbaikan pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) PCM, di Km 10 hingga ke Km 8 kawasan Kota Piring.
Kemudian, juga untuk perbaikan pipa JDU PCM yang ada di Taman Makam Pahlawan hingga ke Perla, Jalan Gatot Subroto
Nahar juga mengutarakan, alasan kenapa anggaran dan pengerjaan pergantian pipa tersebut nanti di APBD 2021, karena APBD Kepri tahun 2020 sudah terlanjur disahkan.
Sehingga, sambung Nahar, perbaikan pipa itu tidak mungkin lagi dilakukan pada tahun ini.
“Mau kita paksakan di APBD Perubahan 2020 juga tidak memungkinkan, karena waktu pelaksanaannya tidak mencukupi, karena ada proses lelang dan itu butuh waktu. Untuk itu kita anggarkan di APBD 2021,” jelasnya.(kar)