Site icon Harian Kepri

Bukber Wagub dengan LAM Kepri

Wagub Kepri Isdianto sampaikan sambutan saat bukber dengan LAM Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wagub Kepri Isdianto berbuka puasa bersama jajaran pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri di rumah makan Sederhana, Tepi Laut,Tanjungpinang, Rabu (29/5/2019). Dalam kesempatan ini Wakil Gubernur didampingi istrinya Hj. Rosmeri. Tampak hadir ketua LAM Kepri H. Abdul Razak, imam masjid raya Batam Alwi Husain Alhafiz dan ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepri Mustamin Husain Alhafis.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto mengatakan bahwa peran LAM menjadi salah satu faktor yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan di Kepulauan Riau. Terutama dalam sisi budaya dan adat istiadatnya.

Adapun buka bersama LAM ini, menurut Isdianto dilaksanakan dalam rangka memupuk tali silaturahmi antara Pemprov Kepri bersama jajaran pengurus LAM yang selama ini sudah berjalan dangat baik.

“Dalam ajaran Islam kita senantiasa diminta untuk menjaga silaturahmi satu sama lain. Oleh sebab itu, di bulan baik ini saya rasa momen yang sangat tepat untuk kita saling berkumpul seperti ini. Apalagi kita tahu bahwa LAM memiliki peran yang penting dalam mewujudkan pembangunan di Kepri. Terutama peran-peran yang sesuai dengan bidangnya, seperti masalah budaya dan adat istiadat kita sebagai orang Melayu,” ujar Isdianto.

Isdianto juga berharap agar LAM terus memberikan kontribisinya yang positif dalam mewujudkan pembangunan di Kepri. Ketua LAM Kepri H. Abdul Razak juga mengatakan jika silaturahmi adalah sebuah kekuatan yang dimiliki oleh umat Islam sejak jaman Rasuiullah. Dan masyarakat Melayu yang identik dengan keislamannya, sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Islam serta menjadikan silaturahmi sebagai salah satu jalan dalam menyelesaiakan berbagai persoalan.

Pada kesempatan ceramah Ramadhan menjelang berbuka puasa diisi oleh ketua Baznas Kepri H. Mustamin Husain. Dan doa dipimpin oleh Ustadz Alwi Husain, imam masjid Raya Batam. (red/humas)

Exit mobile version