TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepri, Hery Mokhrizal menyampaikan, di awal Juni 2024 nanti Pemprov akan menyalurkan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada kepada KPU dan Bawaslu.
Hery mengatakan, anggaran yang akan dikucurkan tersebut sebesar Rp 119,472 miliar. Anggaran itu 60 persen dari total keseluruhan dana pilkada 2024.
“Total yang dianggarkan yakni Rp 199,121 miliar,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.
Lebih lanjut Hery menjelaskan, dari total Rp 199,121 miliar dana pilkada tersebut, sebanyak Rp 79,648 miliar atau 40 persen sebelumnya telah diserahkan ke KPU dan Bawaslu Kepri di tahun anggaran 2023 lalu.
“Sisanya, sesuai Permendagri Nomor 41 tahun 2020, harus diserahkan lima bulan sebelum hari pencoblosan Pilkada,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Hery juga menyampaikan, dari total Rp 199,121 miliar anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak, Rp 141,66 miliar untuk KPU Provinsi Kepri.
“Sedangkan Bawaslu Provinsi Kepri menerima Rp 57.461 miliar,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pada Rabu (1/11/2023) lalu telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penandatanganan itu bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau, di Aula Graha Kepri Kota Batam.
Waktu itu Ansar mengatakan, pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Provinsi Kepri Tahun 2024 telah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepri bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri.
“Meskipun besaran hibah dana yang dianggarkan ini mengalami penyesuaian, kami berharap ini tidak akan mengurangi semangat kita menyelenggarakan pilkada yang sehat dan bermartabat,” harapnya.(kar)