Site icon Harian Kepri

Bulan Depan Peserta CPNS Pemprov Mulai Tes SKD, Nilai Minimal 311 Poin

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)-f/istimewa-teras.id

TANJUNGPINANG (HAKA) – Para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, akan jalani tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) pada Oktober 2024 nanti.

Kabid Pengadaan dan Sistem Informasi BKD dan Korpri Provinsi Kepri, Donny Firmansyah menyampaikan, bahwa tahap tersebut akan dimulai pada 16 Oktober 2024 hingga 14 November 2024 mendatang.

“Selanjutnya pada tanggal 17 November hingga 19 November 2024 akan diumumkan hasil tes SKD nya. Tes nanti menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT),” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Ia mengatakan, nilai ambang batas 311 poin. Angka itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kepmenpan) nomor 321, tentang nilai ambang batas SKD pengadaan PNS tahun 2024.

“Dengan rincian 65 untuk Tes Wawasan Bangsa (TWK), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 166 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP),” sebutnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa para peserta tersebut akan melaksanakan tes di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Batam.

“Sementara titik lokasinya, akan ditentukan oleh BKN untuk berada di luar Provinsi Kepri sesuai pilihan para peserta,” terangnya.

Pihaknya masih menunggu berapa jumlah peserta dari Pemprov Kepri yang akan melaksanakan tes tersebut. “Terkait jumlah yang akan ikut kita belum tahu, masih kita tunggu pengumuman hasil tahapan administrasi,” pungkasnya. (dim)

Exit mobile version